Akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian mutu institusi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor).

Akreditasi dilakukan untuk membantu sekolah mengetahui sejauh mana sekolah telah memenuhu kriteria mutu yang sudah ditetapkan oemerintah atau standar nasional pendidikan sebagai standar minimal kualitas, sebagai referensi bagi sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga pendidik dan kependidikan, dan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada masa yang akan datang sebagai bagian dari peningkatan mutu berkelanjutan, dan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerontah serta sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Secara berkala setiap 5 tahun akreditasi akan dilaksanakan oleh instansi pendidikan. MIN 2 Bogor berkesempatan melaksanakan akreditasi pada ban Agustus dan September 2021. Pada kesempatan ini akreditasi dilaksanakan secara virtual. Serangkaian agenda akreditasi dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan. Hingga tanggal 2 Agustus 2021 agenda akreditasi yang dilaksanakan telah sampai pada tahap visitasi. 

Kegiatan visitasi akreditasi lapangan online (daring) meliputi kegiatan pengecekan dokumen dan instrumen penjaminan mutu yang dilakukan 2 asesor yakni Moh Rizki Abdi, M.Pd dan Karwan, MM.Pd dan melibatkan Kepala Madrasah, tenaga pendidik dan kependidikan juga stakeholder MIN 2 Bogor.